BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Lingkungan sehat menjadi dambaan
setiap makhluk hidup karena tidak hanya manusia saja yang merasakan manfaat
dari kebersihan dan kesehatan lingkungan. Hewan dan
tanaman yang hidup di lingkungan yang sehat dapat tumbuh dengan sehat pula dan
memberikan hasil yang baik bagi manusia. Bagi manusia kesehatan dan kebersihan
lingkungan dapat memberikan pengaruh baik secara fisik maupun psikis.
Lingkungan yang tidak sehat bisa memberi pengaruh buruk khususnya dalam hal
kesehatan sehingga secara tidak langsung akan mempengaruhi keberlangsungan
hidup manusia tersebut dalam kesehariannya.
Kesehatan
lingkungan bisa dimulai dari kebersihan diri sendiri dengan cara rajin
membersihkan diri agar tubuh dalam kondisi yang prima sehingga tidak rentan
terserang penyakit.
Linkungan bersih
merupakan dambaan semua orang. Namun tidak mudah untuk menciptakan lingkungan
kita bisa terlihat bersih dan rapi sehingga nyaman untuk dilihat. Tidak jarang
karena kesibukan dan berbagai alasan lain, kita kurang memperhatikan masalah
kebersihan lingkungan di sekitar kita, terutama lingkungan rumah.
Seiring majunya
tingkat pemikiran masyarakat serta kemajuan teknologi di segala bidang
kehidupan, maka tingkat kesadaran untuk memiliki lingkungan dengan kondisi bersih
seharusnya ditingkatkan dari sebelumnya. Beragam informasi mengenai pentingnya
lingkungan dengan kondisi bersih serta sehat dapat diketahui melalui media
cetak dan online.
Tentu saja
lingkungan dalam kondisi bersih serta sehat akan membuat para penghuninya
nyaman dan kesehatan tubuhnya terjaga dengan baik. Kesehatan tubuh manusia
berada pada posisi paling vital. Alasannya tentulah mengarah pada keberagaman
kegiatan hidup manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apa itu lingkungan sehat ?
2.
Apa tujuan pengelolaan lingkungan sehat
?
3.
Apa saja ruang lingkup lingkungan sehat
?
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Lingkungan Sehat
Lingkungan hidup
adalah kesatuan ruangan dengan semua benda, daya, keadaan, dan mahluk hidup,
termasuk didalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi peri kehidupan
dan keseajteraan manusia serta makhluk hidup lainnya (UU RI No. 23 Tahun 1977
tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup). Sedangkan kesehatan lingkungan adalah
suatu kondisi atau keadaan lingkungan yang optimal, sehingga berpengaruh
positif terhadap terwujudnya status kesehatan yang optimal pula.
B.
Tujuan
Pengelolaan Lingkungan
Hal ini
ditujukan pada pelestarian lingkungan yang serasi dan seimbang agar dapat
terwujudnya pembangunan yang berkesinambungan bagi peningkatan kesejahteraan
manusia, sehingga diharapkan:
1.
Tercapainya keselarasan hubungan antar
manusia dengan lingkungan hidup sebagai tujuan pembangunan.
2.
Terkendalinya pemanfaatan sumber daya
secara bijaksana.
3.
Terwujudnya manusia sebagai Pembina
lingkungan hidup.
4.
Terlaksananya pembangunan berwawasan
kesehatan lingkungan untuk kepentingan generasi saat ini dan generasi masa
mendatang.
5.
Terlindunginya Negara dari kegiatan
Negara lain yang berakibat rusaknya lingkungan.
C.
Ruang
Lingkup Kesehatan Lingkungan
Kesehatan
lingkungan mencakup perumahan, pembuangan kotoran manusia (tinja), penyediaan
air bersih, pembuangan sampah, pembuangan air limbah, sanitasi tempat-tempat
umum, dan sebaginya.
D.
Pengelolaan
Sampah dan Limbah
1.
Pengelolaan Sampah
Pengelolaan
sampah yang akan dibahas mencakup pengertian sampah,proses terjadinya sampah,
pembagian sampah, dan sebagainya.
a. Pengertian
sampah
Sampah/wastes
diartikan sebagai benda yang tidak terpakai, tidak diinginkan dan dibuang atau
sesuatu yang tidak digunakan, tidak diapakai, tidak disenangi atau sesuatu yang
dibuang yang berasal dari kegiatan manusia, serta tidak terjadi dengan
sendirinya.
b. Proses
terjadinya sampah
Manusia
mempunyai berbagai aktivitas untuk memenuhi kesejahteraan hidupnya dengan
memproduksi bahan makanan, minuman, barang, dan lainnya dari sumber daya alam
yang terseida. Di sisi lain, aktivtas tersebut menghasilkan barang-barang yang
akan dikonsumsikan, namun di sisi lain aktivitas tersebut tersebut juga
menghasilkan bahan buangan yang tidak diinginkan atau tidak berguna. Makin hari
makin bertambah jumlah penduduk disatu pihak dan dipihak lain dengan
ketersediaan ruang hidup manusia yang relative tetap, dan bahan buangan ini
dikenal dengan istilah sampah.
Pengelolaan
sampah:
1. Solid waste refuse,
yaitu sampah yang berbentuk padat.
2. Liquid watel water,
yaitu sampah yang berbentuk cair/air buangan.
3. Atmospheric waste, yaitu
sampah yang berbentuk gas.
4. Human waste lexcreta disposal,
yaitu sampah yang berasal dari kotoran manusia.
5. Special wastes, yaitu
sampah dalam kategori khusus, sebab tergolong sampah yang berbahaya.
c. Pembagian
sampah padat dan faktor yang memengaruhi sampah
1. Pembagian
sampah
a) Berdasarkan
zat kimia yang terkandung di dalamnya, yaitu sampah organic dan anorganik.
Sampah organik misalnya sisa makanan, daun, sayur, dan buah, sedangkan sampah
anorganik misalnya logam, pecah-belah, atau abu.
b) Berdasarkan
bisa atau tidaknya dibakar dibagi menajadi sampah yang mudah terbakar misalnya
kertas, plastik, daun kering, dan kayu sampah yang tidak mudah terbakar
misalnya kaleng, besi, gelas, dan lain-lainnya.
c) Berdasarkan
dapat atau tidaknya membusuk sampah digolongkan menjadi sampah yang mudah membusuk,
misalnya sisa makanan, potongan daging; dan yang sulit membusuk misalnya
plastic, karet gelang, kaleng, dan sebaagainya.
d. Berdasarkan
ciri atau karakteristik sampah
1. Garbage,
adalah sampah hasil pengolahan makanan yang umumnya mudah membusuk dan berasal
dari rumah tangga, restoran, hotel, dan sebagainya.
2. Rubbish,
adalah sampah yang berasal dari perkantoran, perdagangan, baik yang mudah
terbakar seperti kertas, karton, plastic, dan lainnya maupun yang sulit
terbakar seperti kaleng bekas, karton, plastik, dan lainnya maupun yang sulit
terbakar seperti kaleng bekas, pecahan kaca, gelas, dan lainnya.
3. Sampah
industry (industial wastes), yaitu
sampah yang berasal dari aktivitas industri atau hasil buangan pabrik-pabrik.
4. Ashes (abu),
adalah hasil sisa pembakaran dari bahan-bahan yang mudah terbakar seperti hasil
pembakaran tumbuhan padi yang sudah dipanen pada masyarakat petani, hasil
pembakaran sampah tebu, termasuk abu rokok dan sebagainya.
5. Sampah
jalan (street sweeping), adalah
sampah hasil pembersihan jalan yang terdiri atas campuran bermcam-macam sampah,
daun-daun, kertas, plastic, pecahan kaca, besi, debu, dan sebagainya.
6. Sampah
bangunan (contruction wastes), adalah
sampah dari proses pembangunan gedung; pembangunan rumah dapat berupa
puing-puing bekas, potongan kayu, besi, bamboo, dan sebagainya.
7. Sampah
bangkai binatang (death animal),
adalah bangkai binatang yang mati karena faktor alam, tertabrak kendaraan, atau
karena sengaja dibuang oleh orang.
8. Sampah
bangkai kendaraan (abandoned vehicle),
adalah bangkai kendaraan mobil, sepeda motor, sepeda ongkel, dan sebagainya.
e. Pengaruh
dan manfaat sampah bagi kesehatan
1. Secara
umum, pembuangan sampah yang tidak memnuhi syarat kesehatan dapat mengakibatkan
tempat berkembang dan sarang dari serangga dan tikus, dapat menajdi sumber
pengotoran tanah, sumber pencemaran air permukiman/udara, serta menjadi sumber
dan tempat hidup dari kuman-kuman yang membahayakan kesehatan.
2. Manfaat
sampah
a) Manfaat
sampah yang mudah membusuk dapat diergunakan untuk pupuk/kompos, makanan
ternak, gas bio, dan menimbun tanah rawa.
b) Manfaat
sampah yang tidak dapat membusuk dengan dimanfaatkan lagi untuk keperluan lain
yang sebelumnya diolah secara fisik/kimiawi terlebih dahulu.
2.
Sistem Pengolahan Sampah
a) Definisi
Pengelolaan
sampah adalah suatu bidang yang berhubungan dengan pengaturan terhadap
penimbunan; penyimpanan (sementara, pengumpulan, pemindahan / pengangkutan, pemprosesan, dan pembuangan
sampah) dengan suatu cara yang sesuai dengan prinsip-prinsip terbaik dari
kesehatan masyarakat seperti teknik (engineering),
perlindungan alam (conversation),
keindahan dan pertimbangan-pertimbangan lingkungan lainnya, serta
mempertimbangan sikap masyarakat. Pengelolaan sampah pada saat ini merupakan
masalah yang kompleks, karena makin banyaknya sampah yang dihasilkan, beraneka
ragam komposisinya, makin berkembangnya kota, terbatasnya dana yang tersedia,
dan beberapa masalah lain yang berkaitan.
b) Peralatan
teknis tempat pengumpulan
Berikut ini adalah peralatan teknis
tempat pengumpulan sampah.
1) Konstruksi
harus baik, terbuat dari bahan yang kedap air dan ada penutup.
2) Volume
bak mampu menampung sampah untuk tiga hari.
3) Tidak
berbau ke perumahan terdekat.
4) Tidak
ada sampah berserakan di sekitar bak sampah.
5) Lamanya
sampah di bak maksimal tiga hari.
6) Tidak
diletakkan pada daerah banjir.
7) Terdapat
anjuran untuk membuang sampah pada tempatnya.
8) Ada
jadwal waktu pengambilan.
9) Jarak
di rumah yang dilayani terdekat 10 meter.
10) Penempatannya
terletak pada daerah yang mudah dijangkau.
c) Tahap
pengelolaan sampah Padat
1) Tahap
pengumpulan dan penyimpanan di tempat sumber, misalnya kantor, rumah tangga,
hotel, dan sebagainya. Pertama, penyimpanan
sementara yang perlu diperhatikan konstruksi harus kuat dan tidak mudah bocor,
memiliki tutup, mudah dibuka tanpa mengotori tangan, serta ukuran (mudah
diangkut).
Kedua,
untuk
membangun suatu depo, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain
dibangun di atas permukaan tanah dengan ketinggian bangunan setinggi kendaraan
pengangkut sampah, memiliki dua pintu, dan memiliki dua ventilasi.ada kran air
untuk membesihkan, tidak menjadi tempat tinggal/sarang lalat dan tikus, serta
mudah dijangkau oleh masyarakat.
Ketiga,
pengumpulan
sampah padat dilakukan dengan dua metode, yaitu: (a) sistem duet (tempat sampah kering
dan basah); (b) sistem trio (tempat sampah basah, kering dan mudah terbakar).
2) Tehap
pengangkutan
Cara
pengangkutan di daerah perkotaan dengan daerah pedesaan berbeda. Didaerah kota
umumya ada petugas khusus yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah setempat
yang didukung oleh partisipasi masyarakat penghasil sampah, khususnya
menyangkut pembiayaan. Sedangkan di daerah pedesaan umumnya padat dikelola
sendiri oleh masing-masing anggota keluarga yang belum memerlukan tempat
penampungan sementara (TPS) dan tempat pembuangan akhir (TPA). Sampah dapat
dikelola secara langsung. Sampah yang sulit membusuk dibakar, sedangkan sampah
yang mudah membusuk dijadikan pupuk kompos untuk keperluan pertanian atau
perkebunan.
3) Tahap
pengelolaan dan pemusnahan, hal ini dapat dilakukan dengan dua metode.
a) Metode
yang memuaskan
1) Sanitary landfill (ditanam),
yaitu pemusahan sampah dengan membuat lubang di tanah kemudian sampah
dimasukkan dan ditimbun dengan tanah. Cara ini memerlukan persyaratan harus
tersedia tempat yang luas, tersedia tanah untuk menimbunnya, serta tersedai
alat besar.
2) Incineration (dibakar),
yaitu memusnahkan sampah dengan jalan membakarnya dalam tungku pembakaran
khusus.
3) Composting (dijadikan
pupuk); mengelola sampah menjadi pupuk kompos; khususnya untuk sampah organik
(daun-dunan, sisa makanan, dan sampah lainnya yang mudah membusuk).
b) Metode
yang tidak memuaskan
1) Open dumping,
yaitu pembuangan sampah yang dilakukan secara terbuka. Hal ini akan menjadi
masalah jika sampah yang dihasilkan adalah sampah organik yang membusuk dapat
menimbulkan gangguan pembauan dan estetika serta menajdi sumber penularan
penyakit.
2) Dumping in water, pembuangan
sampah ke dalam air. Hal ini akan dapat menggangu risaknya ekosistem air, air
akan menajdi kotor, warnanya berubah, dan menimbulkan sumber penyakit yang
ditularkan melalui air (water bone
disease).
3) Burning on premises/individual
inceneration, yaitu pembakaran sampah dilakukan di
rumah-rumah tangga.
d) Manfaat
sampah di masa mendatang
Ada beberapa
manfaat yang diharapkan dari sampah jika dikelola dengan baik di kemudian hari,
di antaranya adalah ditemukannya hasil pengolahan secara kimiawi, pembakaran
untuk mendapatkan panas, proses pengolahan biologis, dan penemuan hasil
pengembangan secara biologis.
3. Pengelolaan Air Limbah
a) Definisi
Berdasarkan
Peraturan Pemerintah RI No. 28 Tahun 2008 air limbah adalah sisa dari suatu
usaha dan/atau kegiatan yang berwujud cair. Air limbah dapat berasal dari rumah
tangga (Domestic) maupun industri (industrial). Air limbah rumah tangga
terdiri atas tiga faktor penting.
1) Tinja
(Feses), berpotensi mengandung
mikroba pathogen.
2) Air
seni (Urine), umumnya mengandung
nitrogen, posfor, dan sedikit mikroorganisme.
3) Grey water, merupakan air bekas cucian dapur, mesin cuci,
dan kamar mandi.
Air limbah
industri umumnya dihasilkan akibat adanya pemakaian air dalam proses industry,
pada industry air mimiliki beberapa fungsi.
1) Sebagai
air pendingin, untuk memindahkan panas yang terjadi dari proses industri.
2) Menstransportasikan
produk atau bahan baku.
3) Sebagai
air proses, misalnya sebagai umpan boiler pada pabrik minuman dan sebagainya.
4) Mencuci
dan membuat produk atau gedung dan instalasi.
b) Dampak
Buruk Air Limbah
Berikut ini adalah dampak jika air
limbah tidak dikelola dengan baik.
1) Gangguan
kesehatan.
Air limbah dapat
mengandung bibit penyakit, selain itu di dalam air limbah mungkin terdapat
zat-zat berbahaya dan beracun yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan bagi
makhluk hidup yang mengonsumsinya.
2) Penurunan
kualitas lingkungan.
Air limbah yang
dibuang langsung ke air dapat mengakibatkan pencemaran air permukaan seperti
sungai dan danau, bahkan air limbah yang merembes ke dalam air tanah dapat
menyebabkan pencemaran pada air tanah.
3) Gangguan
terhadap keindahan.
Adakalanya air
limbah mengandung polutan yang tidak mengggangu kesehatan dan ekosistem, tetapi
mengggangu keindahan (air limbah dapat merubah warna air).
4) Gangguan
terhadap kerusakan benda. Air limbah yang mengandung zat-zat yang dapat
dikonversi oleh bakteri anaerobic menjadi gas yang agresif seperti H2S
yang dapat mempercepat proses perkaratan pada besi.
c) Cara
Pengolahan Air Limbah
1. Pengolahan
air limbah secara alami. Pengolahan ini dengan kolam stabilisasi. Kolam
stabilisasi yang biasa digunakan adalah kolam anaerobic (anaerobic pond), kolam fakultatif (facultative pond), dan kolam maturasi (aerobic/maturation pond). Kolam anaerobik digunakan untuk mengolah
air limbah dengan kandungan bahan organik yang sangat pekat sedangkan kolam
maturasi digunakan untuk memusnahkan mikroorganisme pathogen di dalam air
limbah.
2. Pengolahan
air limbah dengan bantuan peralatan. Pengolahan dilakukan pada Instalasi
Pengolahan Air Limbah (IPAL). Berikut ini adalah tiga proses pada IPAL.
a. Primary treatment, pengolahan
pertama bertujuan untuk memisahkan padatan air secara fisik dengan cara
penyaringan dan sedimentasi.
b. Secondary treatment, pengolahan
kedua bertujuan untuk mengkoagulasikan dan menghilangkan koloid serta untuk
menstabilisasi zat organik dalam air limbah, khusus untuk limbah domestik,
tujuan utamanya untuk menghilangkan bahan organik yang dilakukan oleh
mikroorganisme secara aerob atau anaerob.
c. Tertiary treatment, pengolahan
ketiga merupakan kelanjutan dari pengolahan kedua yang bertujuan untuk menghilangkan
nutrisi/unsur hara nitrat dan posfat. Pada tahap ini dilakukan pemusnahan
mikroorganisme pathogen dengan penambahan klor pada air limbah.
E.
Rumah
Sehat
1.
Pengertian
Secara
umum yang dimaksud dengan rumah sehat adalah sebuah rumah yang dekat dengan
air bersih, berjarak lebih dari 100
meter dar tempat pembuangan sampah, dekat dengan sarana pembersihan, serta
berada di tempat di mana air hujan dan air kotor tidak menggenang.
2.
Persyaratan Umum Rumah Sehat
Berdasarkan
hasil rumusan yang dikeluarkan oleh APHA di amerika, rumah sehat adalah rumah
yang memenuhi persyaratan sebagai berikut.
a) Harus
memenuhi kebutuhan-kebutuhan fisiologis;
b) Memenuhi
kebutuhan-kebutuhan psikologis;
c) Dapat
terhindar dari penyakit menular;
d) Terhindar
dari kecelakaan-kecelakaan.
3.
Persyaratan Letak Rumah
a) Permukaan
tanah dan lapisan bawah tanah (soil dan
subsoil), tanah rendah yang sering
digenangi banjir banjir sudah jelas tidak baik menajadi tempat perumahan yang
permanen. Tanah berbatu karang biasanya lembap dan dingin, karena air pada
waktu hujan tidak bisa meresap ke dalam tanah. Akan tetapi, dengan konstruksi
yang baik (lantai yang kedap air) rumah dengan kondisi tersebut bisa digunakan
tanpa ada gangguan.
b) Hadap
rumah (dalam hubungan matahari, arah angin, dan lapangan terbuka). Dibelahan
bumi sebelah utara misalnya, kamar-kamar yang terletak di sebelah utara akan
menerima sinar matahari lebih sedikit. Oleh karena itu, sebaiknya dapur dan
ruang tempat menyimpan makanan terletak di bagian utara rumah.
4.
Persyaratan Fisik
Persyaratan
fisik meliputi konstruksi dan luas bangunan. Kobtruksi rumah harus baik dan
kuat, sehingga dapat mencegah kemungkinan terjadinya kelembapan dan mudah mudah
diperbaiki bila ada kerusakan.
5.
Persyaratan fisiologis
a) Ventilasi
Ventilasi
merupakan hal yang penting untuk diperhatikan, rumah sebaiknya dibuat
sedemikian rupa sehingga udara segar dapat masuk ke dalam rumah secara bebas,
sehingga asap dan udara kotor dapat hilang secara cepat.
b) Pencahayaan
Sebuah rumah
dapat dikatakan sebagai rumah yang sehat apabila memiliki pencahayaan yang
cukup. Hal ini dikarenakan cahaya mempunyai sifat dapat membunuh bakteri atau kuman
yang masuk ke dalam rumah.
c) Kebisingan
Saat ini
pengaruh kebisingan mulai diperhatikan oleh setiap orang. Hal ini dikarenakan
kebisingan dapat mengganggu konsentrasi dan kenyamanan seseorang. Rumah sehat
adalah sebuah rumah yang bisa terhindar dari kebisingan/letaknya jauh dari
sumber kebisingan.
6.
Persyaratan Psikologis
Rumah
sehat harus memiliki pembagian ruangan yang baik, penataan perabot yang rapi,
tidak over crowding, dan sebagainya.
Persyaratan psikologis, over crowding.
Over crowding menimbulkan efek-efek
negative terhadap kesehatan fisik, mental, maupun moral. Rumah tempat tinggal
dinyatakan over crowding bila jumlah
orang yang tidur di rumah tersebut menunjukkan hal-hal sebagai berikut.
a) Dua
individu dari jenis kelamin yang berbeda dan berumur di atas 10 tahun dan bukan
berstatus sebagai suami istri, tidur di dalam satu kamar.
b) Jumlah
orang di dalam rumah dibandingkan dengan luas lantai telah melebihi ketentuan
yang telah ditetapkan.
Rumah sehat
adalah sebuah rumah yang tidak over crowding.
Ketenangan dan kenyamanan setiap orang bisa terganggu jika tempat tinggal atau
rumahnya termasuk golongan over crowding.
7.
Kelengkapan fasilitas-fasilitas sanitasi
untuk menciptakan rumah yang higienes.
Fasilitas-fasilitas
sanitasi, sebuah rumah sehat harus memiliki fasilitas-fasilitas sanitasi yang
baik atau memadai, seperti pembuangan kotoran, pembuangan sampah, penyediaan
air keperluan rumah tangga, tempat pengolahan, dan penyimpanan makanan yang
higienis atau bersih.
F.
Polusi
(Pencemaran Udara)
1.
Pengrtian
Kepmen
Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup RI. No.KEP-03/MENKLH/II/ 1991, polusi
udara adalah masuk/dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan / atau
komponen lain ke udara oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga
kualitas udara turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan udara menjadi
kurang atau tidak dapat berfungsi lagi dengan peruntukkannya.
2.
Jenis pencemaran Udara
a) Aktivitas
manusia
1) Berasal
dari industri dan pertambangan (bahan kimia, minyak bumi, pengolahan tambang).
2) Berasal
dari kendaraan bermotor (gas CO, CO2, NO, C,
Hidrokarbon).
3) Oleh
ekses dari pembangunan.
4) Berasal
dari pembakaran segala bahan-bahan buangan (sampah dan lainnya).
b) Dari
faktor alam (kebakaran hutan)
3.
Akibat pencemaran udara
a) Menurunnya
fisiologis. Pencemaran udara dapat menimbulkan keradangan terhadap permukaan
mukosa saluran pernapasan.
b) Tehadap
lingkungan. Pencemaran udara berpengaruh terhadap benda-benda mati: bahan logam
(metal) mengalami perkaratan dan
penyusutan berat; bahan bangunan berubah warna, lukisan/gambar menjadi pudar,
perubahan warna.
c) Terhadap
masyarakat. Pencemaran udara di masyarakat dapat berupa gas/uap dan juga
partikel-partikel/debu. Pencemaran udara yang berupa gas dapat menyebabkan
infeksi pernapasan akut, bronchitis, asthma, dan kanker paru. Pencemaran udara
dari bahan partikel dapat menyebabkan alergi, iritan dan lain-lainnya.
4.
Penanggulanganan Pencemaran Udara
a) Pokok
penanggulanganan
Pada prinsipnya
pencemaran udara dapat ditempuh menjadi empat pokok penanggulanganan yang
masing-masing bersifat sebagai suatu pendekatan.
1) Pendekatan
teknologi. Pendekatan teknologi ditujukan kepada faktor sumber emisi beserta
segala sesuatu yang menjalin sebagai suatu pendekatan.
a) Mengembangkan
jalan bay pass pada kendaraan umum
maupun pengembangan sarana jalan yang lain.
b) Mengharuskan
industri besar melakukan ”in plant
treatment” sebelum water effluent maupun
industrial waste product.
c) Melengkapi
industri-industri yang menghasilkan asap/debu dengan dust exhauster, agar debu tidak terlalu banyak bertebaran di udara
atau lingkungan terbuka dan tersebar di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena
itu, perlu pengembangan industrial hygiene
and safety secara multiinstantional.
Langkah dan
tindakan dengan pendekatan teknologi merupakan pengendalian pencemaran melalui
perubahan proses dalam subsistem sumber emisi dan pengendalian sumber emisi melalui
cara-cara pembuangan kontaminan.
2) Pendekatan
planologi. Pendekatan planologi adalah suatu tindakan agar kita tetap sadar
terhadap permasalahan yang diakibatkan oleh jumlah pembangunan yang overload. Pendekatan planologi ditujukan
pada penataan lingkungan fisik agar secara timbal balik dapat diperkirakan
menimpa reseptor.
3) Pendekatan
administratif. Pendekatan administratif yang digunakan meliputi seluruh
penerapan produk-produk hukum yang sesuai, tata kerja aparatur pemerintah.
Pendekatan yang akan mengikat semua pihak mengikuti ketentuan-ketentuan yang
berlaku karena merupakan ketentuan hukum (law
enforcement).
4) Pendekatan
edukatif. Pendekatan edukatif merupakan tindakan yang melibatkan masyarakat
untuk berpatisipasi dalam membina dan memelihara kebersihan lingkungan seperti
membuang sapah pada tempatnya dan menghindari pendirian industri yang
bertentangan dengan hinder-ordonansi.
G.
Penyediaan
Sarana Air Bersih
1.
Penyediaan sarana air bersih
Air
merupakan zat yang paling penting dalam kehidupan setelah udara. Sekitar ¾
bagian tubuh kita terdiri atas air, tidak seorang pun dapat bertahan hidup
lebih dari 4-5 hari tanpa minum air. Selain itu, air juga dipergunakan untuk
memasak, mencucui, mandi, dan membersihkan kotoran yang ada disekitar rumah.
Air juga digunakan untuk keperluan industry, pertanian, pemadam kebakaran,
tempat rekreasi, transportasi, dan lain-lain. Penyakit-penyakit yang menyerang
manusia dapat juga ditularkan dan disebarkan melalui air. Kondisi tersebut
tentunya dapat menimbulkan wabah penyakit di mana-mana.
Ditinjau
dari ilmu kesehatan masyarakat, penyediaan sumber air bersih harus dapat
memenuhi kebutuhan masyarakat karena persedian air bersih yang terbatas
memudahkan timbulnya penyakit di masyarakat.
2.
Sumber Air
Air yang berada
di permukaan bumi dapat berasal sari berbagai sumber. Berdasarkan letak
sumbernya, air dapat dibagi menajdi air hujan, air permukaan, dan air tanah.
1.
Air Hujan (Angkasa)
Air
hujan atau air angkasa merupakan sumber utama air bumi. Air ini dapat dijadikan
sebagai sumber air minum, tetapi air ini tidak mengandung kalsium, sehingga
perlu untuk dilakukan penambahan kalsium. Walau saat presipitasi merupakan air
yang paling bersih, air tersebut cenderung mengalami pencemaram ketika berada
di atsmosfer. Pencemaran yang berlangsung di atmosfer itu dapat disebabkan oleh
partikel debu, mikroorganisme, dan gas (karbondioksida, nitrogen, dan ammonia).
2.
Air permukaan
Air
permukaan yang meliputi: badan-badan air semaca sungai, danau, telaga, waduk,
rawa, terjun, dan sumur permukaan. Sebagian besar berasal dari air hujan yang
jatuh ke permuakaan bumi. Oleh karena keadaan terbuka, maka air permukaan mudah
terkena pengaruh pencemaran, baik oleh tanah, sampah, maupun lainnya.
3.
Air tanah (Ground Water)
Air
tanah berasal dari air hujan yang jatuh ke permukaan bumi yang kemudian
mengalami per lokasi atau penyerapan ke dalam tanah dan mengalami proses
filtrasi secara alamiah bawah tanah, sehingga membuat air tanah menjadi lebih
baik dan lebih murni dibandingkan proses yang telah dialami air hujan tersebut,
di dalam perjalanannya ke air permukaan.
3.
Sumber
Air Bersih dan Aman
Air
yang diperlukan bagi konsumen manusia harus berasal dari sumber air yang bersih
dan aman. Berikut ini adalah batasan-batasan sumber air yang bersih dan aman.
1. Bebas
dari kontaminasi kuman atau bibit penyakit
2. Bebas
dari substansi kimia yang berbahaya dan beracun.
3. Tidak
berasa dan tidak berbau
4. Dapat
dipergunakan untuk mencukupi kebutuhan domestik/rumah tangga.
5. Memenuhi
standar minimal yang ditemukan WHO atau departemen Kesehatan RI.
Air dinyatakan
tercemar bila mengandung bibit penyakit, parasit, bahan-bahan kimia yang
berbahaya, dan sampah atau limbah industri.
4.
Syarat Air yang Sehat
1. Kekeruhan
Kekeruhan yang
tinggi akan melindungi mikroorganisme dari pengaruh desinfeksi, mendorong
pertumbuhan bakteri, dan menaikkan kebutuhan klor. Agar pada semua proses
desenfeksi memperoleh hasil yang efektif, maka kekeruhan air harus selalu
rendah.
2. Warna
Warna dalam air
minum mungkin disebabkan karena adanya bahan organic berwarna seperti bahan
organic yang membusuk, logam (besi dan mangan), atau air buangan industri yang
berwarna kuat. Pengalman menunjukkan bahwa konsumen akan mencari summer air
lain yang mungkin tidak aman bilamana sumber air yang disediakan tidak estetik
karena warnanya. Oleh karena itu, sebaiknya air bersih tidak berwarna.
3. Rasa
dan bau
Bau air
kebanyakan disebabkan oleh adanya bahan organic dalam air. Beberapa bau bisa
menunjukkan adanya peningkatan aktivitas bakteri dan yang lain bisa disebabkan
oelh pengotoran industri. Inspeksi sanitasi harus selalu melakukan terhadap kemungkinan
sumber bau. Harus ada selalu ada usaha mencoba menghilangkan masalah bau.
Persepsi ganda yang sering diungkapkan terhadap unsur penyebab rasa dan unsur
yang bisa menyebabkan bau biasanya disebut “rasa”. Masalah pad air bersih
merupakan protes yang paling banyak dilontarkan oleh konsumen. Umunya unsur
yang spesifik dijumpai adalah bahan organic seperti kalsium, copper, besi, dan seng. Perubahan rasa
secra normal dalam penyediaan air bersih bisa memberikan suatu tanda adanya
perubahan kualitas sumber air baku atau adanya kekeliruan dalam proses
pengolahan air. Berikut ini adalah syarat-sayarat yang perlu diperhatikan dalam
pengolahan air:
a. Syarat
fisik. Air tersebut bening (tak berwarna), tidak berasa, dan suhu berada
dibawah suhu di luarnya.
b. Syarat
bakteriologi. Air untuk minum harus bebas dari segala bakteri, terutama bakteri
pathogen. Untuk mengetahuinya dengan memeriksa melalui sampel air, jika dari
hasil pemeriksaan 100 cc air terdapat < 4 bakteri E. Coli maka air tersebut
sudah memenuhi syarat kesehatan.
c. Syarat
kimia. Air minum harus mengandung zat-zat tertentu dalam jumlah tertentu.
Kekurangan atau kelebihan salah satu zat kimia dalam air akan menyebabkan
gangguan fisiologis pada manusia. Bahan-bahan kimia yang sesuai (ideal)
terdapat dalam air adalah sebagai berikut:
No
|
Jenis
Bahan
|
Kadar
yang diperbolehkan
(mg/liter)
|
1
|
Fluour (F)
|
1 – 1,5
|
2
|
Klor/Chlor (Cl)
|
250
|
3
|
Arsen (As)
|
0,05
|
4
|
Tembaga (Cu)
|
1,0
|
5
|
Besi (Fe)
|
0,3
|
6
|
Zat Organik
|
10
|
7
|
Ph (keasaman)
|
65-9,0
|
8
|
CO2
|
0
|
H.
Penyediaan
Jamban Keluarga
Sandang, pangan,
dan rumah atau tempat tinggal merupakan keperluan yang telah dirasakan oelh
setiap orang sebagai keperluan minimal yang perlu diperoleh dan harus
dikerjakan. Dengan meningkatnya pengetahuan, khususnya dalam bidang kesehatan
menimbulkan faktor yang perlu diperhatikan yang satu dengan yang lainnya saling
berkaitan. Orang akan tahu bahwa apa yang ada di sekitar atau lingkungannya
berpengaruh terhadap kesehatannya. Lingkungan yang buruk akan merugikan
kesehatan. Untuk dapat mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, maka
lingkungan yang buruk harus diperbaiki. Banyak faktor yang berpengaruh terhadap
kesehatan.
1.
Pembuangan kotoran
Pengertian
dengan kotoran di sini ialah feses atau Janis manusia. Janis/feses manusia
selalu dipandang sebagai benda yang berbahaya bagi kesehatan. Berikut ini
adalah pertimbangan pembuan gan kotoran.
a) Tidak
menjadi sumber penularan penyakit;
b) Tidak
menajdi makanan dan sarana vektor penyakit;
c) Tidak
menimbulkan bau busuk;
d) Tidak
merusak keindahan;
e) Tidak
menyebabkan/menimbulkan pencemaran kepada sumber-sumber air minum.
I.
Pengendalian
Vektor
Pengendalian vektor dan binatang pengganggu adalah upaya
untuk mengurangi atau menurunkan populasi vektor atau binatang pengganggu
dengan maksud pencegahan atau pemberantasan penyakit yang ditularkan atau
gangguan (nuisance) oleh vektor dan binatang pengganggu tersebut.
Menurut WHO (Juli Soemirat,2009:180), pengendalian vektor
penyakit sangat diperlukan bagi beberapa macam penyakit karena berbagai alasan
:
1.
Penyakit
tadi belum ada obatnya ataupun vaksinnya, seperti hamper semua penyakit yang
disebabkan oleh virus.
2.
Bila
ada obat ataupun vaksinnya sudah ada, tetapi kerja obat tadi belum efektif,
terutama untuk penyakit parasiter
3.
Berbagai
penyakit di dapat pada banyak hewan selain manusia, sehingga sulit
dikendalikan.
4.
Sering
menimbulkan cacat, seperti filariasis dan malaria.
5.
Penyakit
cepat menjalar, karena vektornya dapat bergerak cepat seperti insekta yang
bersayap
Ada beberapa cara pengendalian vektor dan binatang
pengganggu diantaranya adalah sebagai berikut.
1.
Pengendalian
kimiawi
Cara ini lebih mengutamakan
penggunaan pestisida/rodentisida untuk peracunan. Penggunaan racun untuk
memberantas vektor lebih efektif namun berdampak masalah gangguan kesehatan
karena penyebaran racun tersebut menimbulkan keracunan bagi petugas penyemprot
maupun masyarakat dan hewan peliharaan. Sebagai ilustrasi, pada tahun 1960-an
yang menjadi titik tolak kegiatan kesehatan secara nasional (juga merupakan
tanggal ditetapkannya Hari Kesehatan Nasional), ditandai dengan dimulainya
kegiatan pemberantasan vektor nyamuk menggunakan bahan kimia DDT atau Dieldrin
untuk seluruh rumah penduduk pedesaan. Hasilnya sangat baik karena terjadi
penurunan densitas nyamuk secara drastis, namun efek sampingnya sungguh luar biasa
karena bukan hanya nyamuk saja yang mati melainkan cicak juga ikut mati
keracunan (karena memakan nyamuk yang keracunan), cecak tersebut dimakan kucing
dan ayam, kemudian kucing dan ayam tersebut keracunan dan mati, bahkan manusia
jugs terjadi keracunan Karena menghirup atau kontak dengan bahan kimia tersebut
melalui makanan tercemar atau makan ayam yang keracunan.
Selain itu penggunaan DDT/Dieldrin
ini menimbulkan efek kekebalan tubuh pada nyamuk sehingga pada penyemprotan
selanjutnya tidak banyak artinya. Selanjutnya bahan kimia tersebut dilarang
digunakan. Penggunaan bahan kimia pemberantas serangga tidak lagi digunakan
secara missal, yang masih dgunakan secra individual sampai saat ini adalah
jenis Propoxur (Baygon). Pyrethrin atau dari ekstrak tumbuhan/bunga-bungaan.
Untuk memberantas Nyamuk Aedes
secara missal dilakukan fogging bahan kimia jenis Malathion/Parathion, untuk
jentik nyamuk Aedes digunakan bahan larvasida jenis Abate yang dilarutkan dalam
air. Cara kimia untuk membunuh tikus dengan menggunakan bahan racun arsenic dan
asam sianida. Arsenik dicampur dalam umpan sedangkan sianida biasa dilakukan
pada gudang-gudang besar tanpa mencemai makanan atau minuman, juga dilakukan
pada kapal laut yang dikenal dengan istilah fumigasi. Penggunaan kedua jenis
racun ini harus sangat berhati-hati dan harus menggunakan masker karena sangat
toksik terhadap tubuh manusia khususnya melalui saluran pernafasan.
Penggunaan bahan kimia lainnya yang
tidak begitu berbahaya adalah bahan attractant dan repellent. Bahan Attractant
adalah bahan kimia umpan untuk menarik serangga atau tikus masuk dalam
perangkap. Sedangkan repellent adalah bahan/cara untuk mengusir serangga atau
tikus tidak untuk membunuh. Contohnya bahan kimia penolak nyamuk yang dioleskan
ke tubuh manusia (Autan, Sari Puspa, dll) atau alat yang menimbulkan getaran
ultrasonic untuk mengusir tikus (fisika).
2.
Pengendalian
Fisika-Mekanika
Cara ini menitikberatkan kepada
pemanfaatan iklim/musim dan menggunakan alat penangkap mekanis antara lain :
a. Pemasangan perangkap tikus atau
perangkap serangga
b. Pemasangan jarring
c. Pemanfaatan sinar/cahaya untuk
menarik atau menolak (to attrack and to repeal)
d. Pemanfaatan kondisi panas dan dingin
untuk membunuh vektor dan binatang penganggu.
e. Pemanfaatan kondisi musim/iklim untuk
memberantas jentik nyamuk.
f. Pemanfaatan suara untuk menarik atau
menolak vektor dan binatang pengganggu.
g. Pembunuhan vektor dan binatang
pengganggu menggunakan alat pembunuh (pemukul, jepretan dengan umpan, dll)
h. Pengasapan menggunakan belerang
untuk mengeluarkan tikus dari sarangnya sekaligus peracunan.
i.
Pembalikan
tanah sebelum ditanami.
j.
Pemanfaatan
arus listrik dengan umpan atau attracktant untuk membunuh vektor dan binatang
pengganggu (perangkap serangga dengan listrik daya penarik menggunakan lampu
neon).
3.
Pengendalian
Biologis
Pengendalian secara biologis
dilakukan dengan dua cara, yakni :
a. Memelihara musuh alaminya
Musuh alami insekta dapat berupa pemangsanya ataupun mikroba
penyebab penyakitnya. Untuk ini perlu diteliti lebih lanjut pemangsa dan penyebab
penyakit mana yang paling efektif dan efisien mengurangi populasi insekta.
Untuk ni perlu juga dicari bagaimana caranya untuk melakukan pengendalian
pertumbuhan pemangsa dan penyebab penyakit ini apabila populasi vektor sudah
terkendali jumlahnya.
b. Mengurangi fertilitas insekta
Untuk cara kedua ini pernah dilakukan dengan meradiasi
insekta jantan sehingga steril dan menyebarkannya di antara insekta betina.
Dengan demikian telur yang dibuahi tidak dapat menetas. Cara kedua ini masih
dianggapa terlalu mahal dan efisiensinya masih perlu dikaji.
Salah satu upaya
yang bisa dilakukan dalam pengendalian penyakit menular adalah dengan
pengendalian vektor (serangga penular penyakit) untuk memutuskan rantai
penularan penyakit. Faktor yang penting dalam pengendalian vektor adalah
mengetahui bionomik vektor, yaitu tempat perkembangbiakan, tempat istirahat,
serta tempat kontak vektor dan manusia.
Upaya
pengendalian vektor dengan menggunakan bahan kimia ternyata tidak cukup aman,
karena walaupun dapat menurunkan populasi vektor dengan segera, penggunaan
bahan kimia yang berlebihan juga mempunyai dampak yang merugikan terhadap
lingkungan, yaitu menurunnya kualitas lingkungan.
Selain
menggunakan bahan kimia, pengendalian vektor juga bisa dilakukan dengan
pengubahan lingkungan, yaitu lingkungan fisik dan lingkungan sosial,ekonomi,
dan budaya.
Pengubahan
lingkungan fisik dilakukan agar vektor tidak dapat berkembangbiak, istirahat,
ataupun menggigit. Misalnya dengan Pembersihan Sarang Nyamuk (PSN) untuk
pengendalian vektor Demam Berdarah Dengue (DBD) yang terkenal dengan sebutan 3M
yaitu Menguras Tempat Penampungan Air (TPA), Menutup TPA dan Menimbun
barang-barang yang dapat menampung air hujan yang bisa menjadi tempat
berkembangbiak nyamuk Aedes aegypti. Contoh lain yaitu dengan membersihkan
saluran air menggenang yang dapat menjadi tempat berkembangbiak nyamuk penular
penyakit kaki gajah (filariasis).
Pengubahan
lingkungan sosial,ekonomi, dan budaya yaitu dengan mengubah perilaku masyarakat
agar tidak terjadi kontak antara manusia dan vektor, misalkan dengan memasang
kawat kasa pada ventilasi rumah agar nyamuk tidak masuk ke dalam rumah, atau
memakai kelambu untuk mencegah gigitan nyamuk.
Selama ini
sebenarnya sebagian masyarakat sudah mengetahui cara pengendalian vektor
penyakit dengan pengubahan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan
sosial, ekonomi, dan budaya. Namun demikian perlu kiranya peningkatan
upaya-upaya tersebut agar pengendalian vektor sebagai salah satu cara
pengendalian penyakit menular dapat berhasil dengan baik. Untuk itu diperlukan
adanya kerjasama dari berbagai sektor terkait agar peran serta masyarakat dalam
upaya pengendalian vektor ini dapat berjalan dengan baik, sehingga mengurangi
resiko terjadinya penularan penyakit di masyarakat.
J.
Sanitasi
makanan dan minuman
1.
Pengertian
Pengertian higiene menurut Depkes adalah upaya kesehatan dengan cara
memelihara dan melindungi kebersihan individu subyeknya. Misalnya mencuci
tangan untuk melindungi kebersihan tangan, cuci piring untuk melindungi
kebersihan piring, membuang bagian makanan yang rusak untuk melindungi keutuhan
makanan secara keseluruhan.
Sanitasi makanan adalah salah satu usaha pencegahan yang menitik beratkan kegiatan dan
tindakan yang perlu untuk membebaskan makanan dan minuman dari segala bahaya yang dapat menganggu atau memasak
kesehatan, mulai dari sebelum makanan
diproduksi, selama dalam proses pengolahan, penyimpanan, pengangkutan, sampai pada saat dimana makanan dan
minuman tersebut siap untuk dikonsumsikan kepada masyarakat atau
konsumen. Sanitasi makanan ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan kemurnian makanan, mencegah konsumen dari penyakit,
mencegah penjualan makanan yang akan merugikan pembeli. mengurangi kerusakan / pemborosan makanan.
2.
Pelaksanaan mengenai pelaksanaan higiene
Pelaksanaan
mengenai pelaksanaan higiene dan sanitasi makanan tercantum dalam Undang-Undang
No. 9/1960 tentang Pokok-Pokok Kesehatan dan Undang-Undang No.11/1962 tentang
higiene untuk usaha-usaha umum.
Berikut
ini adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pemeriksaan kegiatan dan
fasilitas pada perusahaan makanan.
a. Kebersihan
dan fasilitas. Pemeriksaan kebersihan dan fasilitas dilakukan terhadap:
1) Keadaan
dinding bangunan perusahaan;
2) Keadaan
langit-langit bangunan perusahaan;
3) Keadaan
ruangan bangunan perusahaan;
4) Keadaan
ventilasi bangunan perusahaan;
5) Bagaimana
peerlindungan terhadap vektor;
6) Bagaimana
sumber persediaan air;
7) Bagaimana
pembuangan kotoran.
b. Tempat
pengolahan makana. Pemeriksaan dilakukan terhadap:
1) Fasilitas
pencucian;
2) Cara
mendesinfeksi makanan;
3) Mutu
makanan;
4) Penyimpanan
makanan;
5) Penyimpanan
bahan mentah;
6) Perlindungan
bahan makanan terhadap debu.
c. Kamar
kecil dan tempat suci. Pemeriksaan dilakukan terhadap WC, tempat cuci, tempat
mandi, dan prasanana lainnya.
d. Karyawan.
Pemeriksaan pada karyawan dilakukan untuk memastikan:
a) Keberadaan
surat keterangan kesehatan;
b) Kebersihan
karyawan tersebut;
c) Kebiasaan
karyawan;
d) Pemeriksaan
kesehatan.
3.
Pengaruh makanan terhadap kesehatan
Dipandang
dari sudut kesehatn lingkungan, pengaruh makanan terhadap kesehatan sangat
besar karena makana atau minuman dapat berperan sebagai vektor agens penyakit.
Penyakit-penyakit yang dapat ditularkan melalui makanan dan minuman disebut
sebagai food and milk borne disease (penyakit
bawaan makanan dan susus). Berikut ini adalah penyakit-penyakit yang dapat
ditularkan melalui makanan.
a) Parasit.
Parasit T.Saginata, T.Solium, T.Iatum dan
sebagainya. Parasit tersebut masuk kedalam tubuh melalui daging sapi, daging
babi, atau ikan yang terinfeksi yang dikonsumsi oelh manusia.
b) Mikroorganisme.
Mikroorganisme S. typhii, Sh. Disentry,
richettsia, dan virus hepatitis yang menggunakan makanan sebagai media
perantaranya.
c) Toksin.
Bakteri stafillokokus memproduksi enterotoksin, clostridium memproduksi eksoroksin. Makanan berfungsi sebagai
media pembiakan.
d) Zat-zat
yang membahayakan kesehatan yang secara sengaja (karena ketidaktahuan)
dimasukkan kedalam makanan. Misalnya zat pengawet dan zat pewarna atau secara
tidak sengaja, misalnya insektisida (suatu bahan yang beracun yang sering
dikira gula atau tepung).
e) Penggunaan
makanan yang sudah beracun. Misalnya jamur, singkong, tempe bongkret, dan
jengkol.
Beberapa faktor
yang memengaruhi makanan baik secara langsung maupun tidak langsung.
a) Air.
Air sangat erat hubungannya mulai dari sumber pengolahan.
b) Air
kotor. Air kotor dapat menjadi sumber kuman pathogen terutama dari saluran
pencernaan.
c) Tanah.
Tanah yang terkontaminasi mikroorganisme pathogen.
d) Udara.
Mikroorganisme pathogen yang terbentuk partikel brcampur debu dapat
mengkontaminasi makanan, demikian juga percikan ludah akibat bersin.
Kontaminasi yang terjadi biasanya bergantung pada musim, lokasi, dan pergerakan
udara.
e) Manusia.
Manusia merupakan sumber paten bakteri S.
sureus, Salmonela, C. perfringens dan Enterokokus.
f) Hewan
atau ternak peliharaan. Mikroorganisme seperti C. perfringens atau dari golongan Salmonela dapat terbawa dalam hewan atau ternak.
g) Binantang
pengerat. Binatang pengerat berisiko mengkontaminasi nasi, sayur, dan
buah-buahan (selain menajdi media pembawa Salmonela
dan Enterokokus).
Untuk mennetukan apakah suatu
makanan masih layak untuk dimakan, makanan tersebut harus memenuhi criteria
berikut.
1) Makanan
berada dalam tahap kematangan yang dikendalikan.
2) Makanan
bebas dari pencemaran sejak tahap produksi sampai tahap penyajian atau tahap
penyimpanan makanan yang sudah diolah.
3) Bebas
dari perubahan-perubahan fisik, kimia yang tidak diketahui atau karena kuman
pengerat, serangga, parasit, atau karena pengawetan.
4) Bebas
dari mikroorganisme dan parasit yang dibawa oleh makanan, tetapi menampakkan
keadaan-keadaan kegiatan pembusukan yang dikendaki seperti keju, tempe, dan
susu.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Sedangkan
kesehatan lingkungan adalah suatu kondisi atau keadaan lingkungan yang optimal,
sehingga berpengaruh positif terhadap terwujudnya status kesehatan yang optimal
pula.
Kesehatan
lingkungan mencakup perumahan, pembuangan kotoran manusia (tinja), penyediaan
air bersih, pembuangan sampah, pembuangan air limbah, sanitasi tempst-tempat
umum, dan sebagainya.
Daftar
Isi
Mubaraq, wahid iqbal. 2009. Ilmu Kesehatan Masyarakat Teori dan Aplikasi. Jakarta: Salemba
Medika.
http://ejournal.litbang.depkes.go.id/index.php/blb/article/view/2376/0
http://ejournal.litbang.depkes.go.id/index.php/blb/article/view/2376/0
0 comments:
Post a Comment