Friday 27 November 2015

Makalah Kesehatan Lingkungan



BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
Lingkungan sehat menjadi dambaan setiap makhluk hidup karena tidak hanya manusia saja yang merasakan manfaat dari kebersihan dan kesehatan lingkungan. Hewan dan tanaman yang hidup di lingkungan yang sehat dapat tumbuh dengan sehat pula dan memberikan hasil yang baik bagi manusia. Bagi manusia kesehatan dan kebersihan lingkungan dapat memberikan pengaruh baik secara fisik maupun psikis. Lingkungan yang tidak sehat bisa memberi pengaruh buruk khususnya dalam hal kesehatan sehingga secara tidak langsung akan mempengaruhi keberlangsungan hidup manusia tersebut dalam kesehariannya.
Kesehatan lingkungan bisa dimulai dari kebersihan diri sendiri dengan cara rajin membersihkan diri agar tubuh dalam kondisi yang prima sehingga tidak rentan terserang penyakit.
Linkungan bersih merupakan dambaan semua orang. Namun tidak mudah untuk menciptakan lingkungan kita bisa terlihat bersih dan rapi sehingga nyaman untuk dilihat. Tidak jarang karena kesibukan dan berbagai alasan lain, kita kurang memperhatikan masalah kebersihan lingkungan di sekitar kita, terutama lingkungan rumah.
Seiring majunya tingkat pemikiran masyarakat serta kemajuan teknologi di segala bidang kehidupan, maka tingkat kesadaran untuk memiliki lingkungan dengan kondisi bersih seharusnya ditingkatkan dari sebelumnya. Beragam informasi mengenai pentingnya lingkungan dengan kondisi bersih serta sehat dapat diketahui melalui media cetak dan online.
Tentu saja lingkungan dalam kondisi bersih serta sehat akan membuat para penghuninya nyaman dan kesehatan tubuhnya terjaga dengan baik. Kesehatan tubuh manusia berada pada posisi paling vital. Alasannya tentulah mengarah pada keberagaman kegiatan hidup manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa itu lingkungan sehat ?
2.      Apa tujuan pengelolaan lingkungan sehat ?
3.      Apa saja ruang lingkup lingkungan sehat ?
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Lingkungan Sehat
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruangan dengan semua benda, daya, keadaan, dan mahluk hidup, termasuk didalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi peri kehidupan dan keseajteraan manusia serta makhluk hidup lainnya (UU RI No. 23 Tahun 1977 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup). Sedangkan kesehatan lingkungan adalah suatu kondisi atau keadaan lingkungan yang optimal, sehingga berpengaruh positif terhadap terwujudnya status kesehatan yang optimal pula.

B.     Tujuan Pengelolaan Lingkungan
Hal ini ditujukan pada pelestarian lingkungan yang serasi dan seimbang agar dapat terwujudnya pembangunan yang berkesinambungan bagi peningkatan kesejahteraan manusia, sehingga diharapkan:
1.      Tercapainya keselarasan hubungan antar manusia dengan lingkungan hidup sebagai tujuan pembangunan.
2.      Terkendalinya pemanfaatan sumber daya secara bijaksana.
3.      Terwujudnya manusia sebagai Pembina lingkungan hidup.
4.      Terlaksananya pembangunan berwawasan kesehatan lingkungan untuk kepentingan generasi saat ini dan generasi masa mendatang.
5.      Terlindunginya Negara dari kegiatan Negara lain yang berakibat rusaknya lingkungan.

C.    Ruang Lingkup Kesehatan Lingkungan
Kesehatan lingkungan mencakup perumahan, pembuangan kotoran manusia (tinja), penyediaan air bersih, pembuangan sampah, pembuangan air limbah, sanitasi tempat-tempat umum, dan sebaginya.




D.    Pengelolaan Sampah dan Limbah
1.      Pengelolaan Sampah
Pengelolaan sampah yang akan dibahas mencakup pengertian sampah,proses terjadinya sampah, pembagian sampah, dan sebagainya.
a.       Pengertian sampah
Sampah/wastes diartikan sebagai benda yang tidak terpakai, tidak diinginkan dan dibuang atau sesuatu yang tidak digunakan, tidak diapakai, tidak disenangi atau sesuatu yang dibuang yang berasal dari kegiatan manusia, serta tidak terjadi dengan sendirinya.
b.      Proses terjadinya sampah
Manusia mempunyai berbagai aktivitas untuk memenuhi kesejahteraan hidupnya dengan memproduksi bahan makanan, minuman, barang, dan lainnya dari sumber daya alam yang terseida. Di sisi lain, aktivtas tersebut menghasilkan barang-barang yang akan dikonsumsikan, namun di sisi lain aktivitas tersebut tersebut juga menghasilkan bahan buangan yang tidak diinginkan atau tidak berguna. Makin hari makin bertambah jumlah penduduk disatu pihak dan dipihak lain dengan ketersediaan ruang hidup manusia yang relative tetap, dan bahan buangan ini dikenal dengan istilah sampah.
Pengelolaan sampah:
1.      Solid waste refuse, yaitu sampah yang berbentuk padat.
2.      Liquid watel water, yaitu sampah yang berbentuk cair/air buangan.
3.      Atmospheric waste, yaitu sampah yang berbentuk gas.
4.      Human waste lexcreta disposal, yaitu sampah yang berasal dari kotoran manusia.
5.      Special wastes, yaitu sampah dalam kategori khusus, sebab tergolong sampah yang berbahaya.
c.       Pembagian sampah padat dan faktor yang memengaruhi sampah
1.      Pembagian sampah
a)      Berdasarkan zat kimia yang terkandung di dalamnya, yaitu sampah organic dan anorganik. Sampah organik misalnya sisa makanan, daun, sayur, dan buah, sedangkan sampah anorganik misalnya logam, pecah-belah, atau abu.
b)      Berdasarkan bisa atau tidaknya dibakar dibagi menajadi sampah yang mudah terbakar misalnya kertas, plastik, daun kering, dan kayu sampah yang tidak mudah terbakar misalnya kaleng, besi, gelas, dan lain-lainnya.
c)      Berdasarkan dapat atau tidaknya membusuk sampah digolongkan menjadi sampah yang mudah membusuk, misalnya sisa makanan, potongan daging; dan yang sulit membusuk misalnya plastic, karet gelang, kaleng, dan sebaagainya.
d.      Berdasarkan ciri atau karakteristik sampah
1.      Garbage, adalah sampah hasil pengolahan makanan yang umumnya mudah membusuk dan berasal dari rumah tangga, restoran, hotel, dan sebagainya.
2.      Rubbish, adalah sampah yang berasal dari perkantoran, perdagangan, baik yang mudah terbakar seperti kertas, karton, plastic, dan lainnya maupun yang sulit terbakar seperti kaleng bekas, karton, plastik, dan lainnya maupun yang sulit terbakar seperti kaleng bekas, pecahan kaca, gelas, dan lainnya.
3.      Sampah industry (industial wastes), yaitu sampah yang berasal dari aktivitas industri atau hasil buangan pabrik-pabrik.
4.      Ashes (abu), adalah hasil sisa pembakaran dari bahan-bahan yang mudah terbakar seperti hasil pembakaran tumbuhan padi yang sudah dipanen pada masyarakat petani, hasil pembakaran sampah tebu, termasuk abu rokok dan sebagainya.
5.      Sampah jalan (street sweeping), adalah sampah hasil pembersihan jalan yang terdiri atas campuran bermcam-macam sampah, daun-daun, kertas, plastic, pecahan kaca, besi, debu, dan sebagainya.
6.      Sampah bangunan (contruction wastes), adalah sampah dari proses pembangunan gedung; pembangunan rumah dapat berupa puing-puing bekas, potongan kayu, besi, bamboo, dan sebagainya.
7.      Sampah bangkai binatang (death animal), adalah bangkai binatang yang mati karena faktor alam, tertabrak kendaraan, atau karena sengaja dibuang oleh orang.
8.      Sampah bangkai kendaraan (abandoned vehicle), adalah bangkai kendaraan mobil, sepeda motor, sepeda ongkel, dan sebagainya.
e.       Pengaruh dan manfaat sampah bagi kesehatan
1.      Secara umum, pembuangan sampah yang tidak memnuhi syarat kesehatan dapat mengakibatkan tempat berkembang dan sarang dari serangga dan tikus, dapat menajdi sumber pengotoran tanah, sumber pencemaran air permukiman/udara, serta menjadi sumber dan tempat hidup dari kuman-kuman yang membahayakan kesehatan.
2.      Manfaat sampah
a)      Manfaat sampah yang mudah membusuk dapat diergunakan untuk pupuk/kompos, makanan ternak, gas bio, dan menimbun tanah rawa.
b)      Manfaat sampah yang tidak dapat membusuk dengan dimanfaatkan lagi untuk keperluan lain yang sebelumnya diolah secara fisik/kimiawi terlebih dahulu.

2.      Sistem Pengolahan Sampah
a)      Definisi
Pengelolaan sampah adalah suatu bidang yang berhubungan dengan pengaturan terhadap penimbunan; penyimpanan (sementara, pengumpulan, pemindahan /   pengangkutan, pemprosesan, dan pembuangan sampah) dengan suatu cara yang sesuai dengan prinsip-prinsip terbaik dari kesehatan masyarakat seperti teknik (engineering), perlindungan alam (conversation), keindahan dan pertimbangan-pertimbangan lingkungan lainnya, serta mempertimbangan sikap masyarakat. Pengelolaan sampah pada saat ini merupakan masalah yang kompleks, karena makin banyaknya sampah yang dihasilkan, beraneka ragam komposisinya, makin berkembangnya kota, terbatasnya dana yang tersedia, dan beberapa masalah lain yang berkaitan.
b)      Peralatan teknis tempat pengumpulan
Berikut ini adalah peralatan teknis tempat pengumpulan sampah.
1)      Konstruksi harus baik, terbuat dari bahan yang kedap air dan ada penutup.
2)      Volume bak mampu menampung sampah untuk tiga hari.
3)      Tidak berbau ke perumahan terdekat.
4)      Tidak ada sampah berserakan di sekitar bak sampah.
5)      Lamanya sampah di bak maksimal tiga hari.
6)      Tidak diletakkan pada daerah banjir.
7)      Terdapat anjuran untuk membuang sampah pada tempatnya.
8)      Ada jadwal waktu pengambilan.
9)      Jarak di rumah yang dilayani terdekat 10 meter.
10)  Penempatannya terletak pada daerah yang mudah dijangkau.
c)      Tahap pengelolaan sampah Padat
1)      Tahap pengumpulan dan penyimpanan di tempat sumber, misalnya kantor, rumah tangga, hotel, dan sebagainya. Pertama, penyimpanan sementara yang perlu diperhatikan konstruksi harus kuat dan tidak mudah bocor, memiliki tutup, mudah dibuka tanpa mengotori tangan, serta ukuran (mudah diangkut).
Kedua, untuk membangun suatu depo, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain dibangun di atas permukaan tanah dengan ketinggian bangunan setinggi kendaraan pengangkut sampah, memiliki dua pintu, dan memiliki dua ventilasi.ada kran air untuk membesihkan, tidak menjadi tempat tinggal/sarang lalat dan tikus, serta mudah dijangkau oleh masyarakat.
Ketiga, pengumpulan sampah padat dilakukan dengan dua metode, yaitu:       (a) sistem duet (tempat sampah kering dan basah); (b) sistem trio (tempat sampah basah, kering dan mudah terbakar).
2)      Tehap pengangkutan
Cara pengangkutan di daerah perkotaan dengan daerah pedesaan berbeda. Didaerah kota umumya ada petugas khusus yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah setempat yang didukung oleh partisipasi masyarakat penghasil sampah, khususnya menyangkut pembiayaan. Sedangkan di daerah pedesaan umumnya padat dikelola sendiri oleh masing-masing anggota keluarga yang belum memerlukan tempat penampungan sementara (TPS) dan tempat pembuangan akhir (TPA). Sampah dapat dikelola secara langsung. Sampah yang sulit membusuk dibakar, sedangkan sampah yang mudah membusuk dijadikan pupuk kompos untuk keperluan pertanian atau perkebunan.
3)      Tahap pengelolaan dan pemusnahan, hal ini dapat dilakukan dengan dua metode.
a)      Metode yang memuaskan
1)      Sanitary landfill (ditanam), yaitu pemusahan sampah dengan membuat lubang di tanah kemudian sampah dimasukkan dan ditimbun dengan tanah. Cara ini memerlukan persyaratan harus tersedia tempat yang luas, tersedia tanah untuk menimbunnya, serta tersedai alat besar.
2)      Incineration (dibakar), yaitu memusnahkan sampah dengan jalan membakarnya dalam tungku pembakaran khusus.
3)      Composting (dijadikan pupuk); mengelola sampah menjadi pupuk kompos; khususnya untuk sampah organik (daun-dunan, sisa makanan, dan sampah lainnya yang mudah membusuk).
b)      Metode yang tidak memuaskan
1)      Open dumping, yaitu pembuangan sampah yang dilakukan secara terbuka. Hal ini akan menjadi masalah jika sampah yang dihasilkan adalah sampah organik yang membusuk dapat menimbulkan gangguan pembauan dan estetika serta menajdi sumber penularan penyakit.
2)      Dumping in water, pembuangan sampah ke dalam air. Hal ini akan dapat menggangu risaknya ekosistem air, air akan menajdi kotor, warnanya berubah, dan menimbulkan sumber penyakit yang ditularkan melalui air (water bone disease).
3)      Burning on premises/individual inceneration, yaitu pembakaran sampah dilakukan di rumah-rumah tangga.

d)     Manfaat sampah di masa mendatang
Ada beberapa manfaat yang diharapkan dari sampah jika dikelola dengan baik di kemudian hari, di antaranya adalah ditemukannya hasil pengolahan secara kimiawi, pembakaran untuk mendapatkan panas, proses pengolahan biologis, dan penemuan hasil pengembangan secara biologis.

3.      Pengelolaan Air Limbah
a)      Definisi
Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 28 Tahun 2008 air limbah adalah sisa dari suatu usaha dan/atau kegiatan yang berwujud cair. Air limbah dapat berasal dari rumah tangga (Domestic) maupun industri (industrial). Air limbah rumah tangga terdiri atas tiga faktor penting.
1)      Tinja (Feses), berpotensi mengandung mikroba pathogen.
2)      Air seni (Urine), umumnya mengandung nitrogen, posfor, dan sedikit mikroorganisme.
3)      Grey water,  merupakan air bekas cucian dapur, mesin cuci, dan kamar mandi.

Air limbah industri umumnya dihasilkan akibat adanya pemakaian air dalam proses industry, pada industry air mimiliki beberapa fungsi.
1)      Sebagai air pendingin, untuk memindahkan panas yang terjadi dari proses industri.
2)      Menstransportasikan produk atau bahan baku.
3)      Sebagai air proses, misalnya sebagai umpan boiler pada pabrik minuman dan sebagainya.
4)      Mencuci dan membuat produk atau gedung dan instalasi.

b)      Dampak Buruk Air Limbah
Berikut ini adalah dampak jika air limbah tidak dikelola dengan baik.
1)      Gangguan kesehatan.
Air limbah dapat mengandung bibit penyakit, selain itu di dalam air limbah mungkin terdapat zat-zat berbahaya dan beracun yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan bagi makhluk hidup yang mengonsumsinya.
2)      Penurunan kualitas lingkungan.
Air limbah yang dibuang langsung ke air dapat mengakibatkan pencemaran air permukaan seperti sungai dan danau, bahkan air limbah yang merembes ke dalam air tanah dapat menyebabkan pencemaran pada  air tanah.
3)      Gangguan terhadap keindahan.
Adakalanya air limbah mengandung polutan yang tidak mengggangu kesehatan dan ekosistem, tetapi mengggangu keindahan (air limbah dapat merubah warna air).
4)      Gangguan terhadap kerusakan benda. Air limbah yang mengandung zat-zat yang dapat dikonversi oleh bakteri anaerobic menjadi gas yang agresif seperti H2S yang dapat mempercepat proses perkaratan pada besi.
c)      Cara Pengolahan Air Limbah
1.      Pengolahan air limbah secara alami. Pengolahan ini dengan kolam stabilisasi. Kolam stabilisasi yang biasa digunakan adalah kolam anaerobic (anaerobic pond), kolam fakultatif (facultative pond), dan kolam maturasi (aerobic/maturation pond). Kolam anaerobik digunakan untuk mengolah air limbah dengan kandungan bahan organik yang sangat pekat sedangkan kolam maturasi digunakan untuk memusnahkan mikroorganisme pathogen di dalam air limbah.
2.      Pengolahan air limbah dengan bantuan peralatan. Pengolahan dilakukan pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Berikut ini adalah tiga proses pada IPAL.
a.       Primary treatment, pengolahan pertama bertujuan untuk memisahkan padatan air secara fisik dengan cara penyaringan dan sedimentasi.
b.      Secondary treatment, pengolahan kedua bertujuan untuk mengkoagulasikan dan menghilangkan koloid serta untuk menstabilisasi zat organik dalam air limbah, khusus untuk limbah domestik, tujuan utamanya untuk menghilangkan bahan organik yang dilakukan oleh mikroorganisme secara aerob atau anaerob.
c.       Tertiary treatment, pengolahan ketiga merupakan kelanjutan dari pengolahan kedua yang bertujuan untuk menghilangkan nutrisi/unsur hara nitrat dan posfat. Pada tahap ini dilakukan pemusnahan mikroorganisme pathogen dengan penambahan klor pada air limbah.

E.     Rumah Sehat
1.      Pengertian
Secara umum yang dimaksud dengan rumah sehat adalah sebuah rumah yang dekat dengan air  bersih, berjarak lebih dari 100 meter dar tempat pembuangan sampah, dekat dengan sarana pembersihan, serta berada di tempat di mana air hujan dan air kotor tidak menggenang.


2.      Persyaratan Umum Rumah Sehat
Berdasarkan hasil rumusan yang dikeluarkan oleh APHA di amerika, rumah sehat adalah rumah yang memenuhi persyaratan sebagai berikut.
a)      Harus memenuhi kebutuhan-kebutuhan fisiologis;
b)      Memenuhi kebutuhan-kebutuhan psikologis;
c)      Dapat terhindar dari penyakit menular;
d)     Terhindar dari kecelakaan-kecelakaan.
3.      Persyaratan Letak Rumah
a)      Permukaan tanah dan lapisan bawah tanah (soil dan subsoil), tanah rendah yang sering digenangi banjir banjir sudah jelas tidak baik menajadi tempat perumahan yang permanen. Tanah berbatu karang biasanya lembap dan dingin, karena air pada waktu hujan tidak bisa meresap ke dalam tanah. Akan tetapi, dengan konstruksi yang baik (lantai yang kedap air) rumah dengan kondisi tersebut bisa digunakan tanpa ada gangguan.
b)      Hadap rumah (dalam hubungan matahari, arah angin, dan lapangan terbuka). Dibelahan bumi sebelah utara misalnya, kamar-kamar yang terletak di sebelah utara akan menerima sinar matahari lebih sedikit. Oleh karena itu, sebaiknya dapur dan ruang tempat menyimpan makanan terletak di bagian utara rumah.
4.      Persyaratan Fisik
Persyaratan fisik meliputi konstruksi dan luas bangunan. Kobtruksi rumah harus baik dan kuat, sehingga dapat mencegah kemungkinan terjadinya kelembapan dan mudah mudah diperbaiki bila ada kerusakan.
5.      Persyaratan fisiologis
a)      Ventilasi
Ventilasi merupakan hal yang penting untuk diperhatikan, rumah sebaiknya dibuat sedemikian rupa sehingga udara segar dapat masuk ke dalam rumah secara bebas, sehingga asap dan udara kotor dapat hilang secara cepat.
b)      Pencahayaan
Sebuah rumah dapat dikatakan sebagai rumah yang sehat apabila memiliki pencahayaan yang cukup. Hal ini dikarenakan cahaya mempunyai sifat dapat membunuh bakteri atau kuman yang masuk ke dalam rumah.
c)      Kebisingan
Saat ini pengaruh kebisingan mulai diperhatikan oleh setiap orang. Hal ini dikarenakan kebisingan dapat mengganggu konsentrasi dan kenyamanan seseorang. Rumah sehat adalah sebuah rumah yang bisa terhindar dari kebisingan/letaknya jauh dari sumber kebisingan.
6.      Persyaratan Psikologis
Rumah sehat harus memiliki pembagian ruangan yang baik, penataan perabot yang rapi, tidak over crowding, dan sebagainya. Persyaratan psikologis, over crowding. Over crowding menimbulkan efek-efek negative terhadap kesehatan fisik, mental, maupun moral. Rumah tempat tinggal dinyatakan over crowding bila jumlah orang yang tidur di rumah tersebut menunjukkan hal-hal sebagai berikut.
a)      Dua individu dari jenis kelamin yang berbeda dan berumur di atas 10 tahun dan bukan berstatus sebagai suami istri, tidur di dalam satu kamar.
b)      Jumlah orang di dalam rumah dibandingkan dengan luas lantai telah melebihi ketentuan yang telah ditetapkan.
Rumah sehat adalah sebuah rumah yang tidak over crowding. Ketenangan dan kenyamanan setiap orang bisa terganggu jika tempat tinggal atau rumahnya termasuk golongan over crowding.
7.      Kelengkapan fasilitas-fasilitas sanitasi untuk menciptakan rumah yang higienes.
Fasilitas-fasilitas sanitasi, sebuah rumah sehat harus memiliki fasilitas-fasilitas sanitasi yang baik atau memadai, seperti pembuangan kotoran, pembuangan sampah, penyediaan air keperluan rumah tangga, tempat pengolahan, dan penyimpanan makanan yang higienis atau bersih.

F.      Polusi (Pencemaran Udara)
1.      Pengrtian
Kepmen Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup RI. No.KEP-03/MENKLH/II/ 1991, polusi udara adalah masuk/dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan / atau komponen lain ke udara oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kualitas udara turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi dengan peruntukkannya.
2.      Jenis pencemaran Udara
a)      Aktivitas manusia
1)      Berasal dari industri dan pertambangan (bahan kimia, minyak bumi, pengolahan tambang).
2)      Berasal dari kendaraan bermotor (gas CO, CO2, NO, C, Hidrokarbon).
3)      Oleh ekses dari pembangunan.
4)      Berasal dari pembakaran segala bahan-bahan buangan (sampah dan lainnya).
b)      Dari faktor alam (kebakaran hutan)
3.      Akibat pencemaran udara
a)      Menurunnya fisiologis. Pencemaran udara dapat menimbulkan keradangan terhadap permukaan mukosa saluran pernapasan.
b)      Tehadap lingkungan. Pencemaran udara berpengaruh terhadap benda-benda mati: bahan logam (metal) mengalami perkaratan dan penyusutan berat; bahan bangunan berubah warna, lukisan/gambar menjadi pudar, perubahan warna.
c)      Terhadap masyarakat. Pencemaran udara di masyarakat dapat berupa gas/uap dan juga partikel-partikel/debu. Pencemaran udara yang berupa gas dapat menyebabkan infeksi pernapasan akut, bronchitis, asthma, dan kanker paru. Pencemaran udara dari bahan partikel dapat menyebabkan alergi, iritan dan lain-lainnya.
4.      Penanggulanganan Pencemaran Udara
a)      Pokok penanggulanganan
Pada prinsipnya pencemaran udara dapat ditempuh menjadi empat pokok penanggulanganan yang masing-masing bersifat sebagai suatu pendekatan.
1)      Pendekatan teknologi. Pendekatan teknologi ditujukan kepada faktor sumber emisi beserta segala sesuatu yang menjalin sebagai suatu pendekatan.
a)      Mengembangkan jalan bay pass pada kendaraan umum maupun pengembangan sarana jalan yang lain.
b)      Mengharuskan industri besar melakukan ”in plant treatment” sebelum water effluent maupun industrial waste product.
c)      Melengkapi industri-industri yang menghasilkan asap/debu dengan dust exhauster, agar debu tidak terlalu banyak bertebaran di udara atau lingkungan terbuka dan tersebar di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu, perlu pengembangan industrial hygiene and safety secara multiinstantional.

Langkah dan tindakan dengan pendekatan teknologi merupakan pengendalian pencemaran melalui perubahan proses dalam subsistem sumber emisi dan pengendalian sumber emisi melalui cara-cara pembuangan kontaminan.
2)      Pendekatan planologi. Pendekatan planologi adalah suatu tindakan agar kita tetap sadar terhadap permasalahan yang diakibatkan oleh jumlah pembangunan yang overload. Pendekatan planologi ditujukan pada penataan lingkungan fisik agar secara timbal balik dapat diperkirakan menimpa reseptor.
3)      Pendekatan administratif. Pendekatan administratif yang digunakan meliputi seluruh penerapan produk-produk hukum yang sesuai, tata kerja aparatur pemerintah. Pendekatan yang akan mengikat semua pihak mengikuti ketentuan-ketentuan yang berlaku karena merupakan ketentuan hukum (law enforcement).
4)      Pendekatan edukatif. Pendekatan edukatif merupakan tindakan yang melibatkan masyarakat untuk berpatisipasi dalam membina dan memelihara kebersihan lingkungan seperti membuang sapah pada tempatnya dan menghindari pendirian industri yang bertentangan dengan hinder-ordonansi.

G.    Penyediaan Sarana Air Bersih
1.      Penyediaan sarana air bersih
Air merupakan zat yang paling penting dalam kehidupan setelah udara. Sekitar ¾ bagian tubuh kita terdiri atas air, tidak seorang pun dapat bertahan hidup lebih dari 4-5 hari tanpa minum air. Selain itu, air juga dipergunakan untuk memasak, mencucui, mandi, dan membersihkan kotoran yang ada disekitar rumah. Air juga digunakan untuk keperluan industry, pertanian, pemadam kebakaran, tempat rekreasi, transportasi, dan lain-lain. Penyakit-penyakit yang menyerang manusia dapat juga ditularkan dan disebarkan melalui air. Kondisi tersebut tentunya dapat menimbulkan wabah penyakit di mana-mana.
Ditinjau dari ilmu kesehatan masyarakat, penyediaan sumber air bersih harus dapat memenuhi kebutuhan masyarakat karena persedian air bersih yang terbatas memudahkan timbulnya penyakit di masyarakat.
2.      Sumber Air
Air yang berada di permukaan bumi dapat berasal sari berbagai sumber. Berdasarkan letak sumbernya, air dapat dibagi menajdi air hujan, air permukaan, dan air tanah.
1.      Air Hujan (Angkasa)
Air hujan atau air angkasa merupakan sumber utama air bumi. Air ini dapat dijadikan sebagai sumber air minum, tetapi air ini tidak mengandung kalsium, sehingga perlu untuk dilakukan penambahan kalsium. Walau saat presipitasi merupakan air yang paling bersih, air tersebut cenderung mengalami pencemaram ketika berada di atsmosfer. Pencemaran yang berlangsung di atmosfer itu dapat disebabkan oleh partikel debu, mikroorganisme, dan gas (karbondioksida, nitrogen, dan ammonia).
2.      Air permukaan
Air permukaan yang meliputi: badan-badan air semaca sungai, danau, telaga, waduk, rawa, terjun, dan sumur permukaan. Sebagian besar berasal dari air hujan yang jatuh ke permuakaan bumi. Oleh karena keadaan terbuka, maka air permukaan mudah terkena pengaruh pencemaran, baik oleh tanah, sampah, maupun lainnya.
3.      Air tanah (Ground Water)
Air tanah berasal dari air hujan yang jatuh ke permukaan bumi yang kemudian mengalami per lokasi atau penyerapan ke dalam tanah dan mengalami proses filtrasi secara alamiah bawah tanah, sehingga membuat air tanah menjadi lebih baik dan lebih murni dibandingkan proses yang telah dialami air hujan tersebut, di dalam perjalanannya ke air permukaan.

3.       Sumber Air Bersih dan Aman
Air yang diperlukan bagi konsumen manusia harus berasal dari sumber air yang bersih dan aman. Berikut ini adalah batasan-batasan sumber air yang bersih dan aman.
1.      Bebas dari kontaminasi kuman atau bibit penyakit
2.      Bebas dari substansi kimia yang berbahaya dan beracun.
3.      Tidak berasa dan tidak berbau
4.      Dapat dipergunakan untuk mencukupi kebutuhan domestik/rumah tangga.
5.      Memenuhi standar minimal yang ditemukan WHO atau departemen Kesehatan RI.
Air dinyatakan tercemar bila mengandung bibit penyakit, parasit, bahan-bahan kimia yang berbahaya, dan sampah atau limbah industri.
4.      Syarat Air yang Sehat
1.      Kekeruhan
Kekeruhan yang tinggi akan melindungi mikroorganisme dari pengaruh desinfeksi, mendorong pertumbuhan bakteri, dan menaikkan kebutuhan klor. Agar pada semua proses desenfeksi memperoleh hasil yang efektif, maka kekeruhan air harus selalu rendah.
2.      Warna
Warna dalam air minum mungkin disebabkan karena adanya bahan organic berwarna seperti bahan organic yang membusuk, logam (besi dan mangan), atau air buangan industri yang berwarna kuat. Pengalman menunjukkan bahwa konsumen akan mencari summer air lain yang mungkin tidak aman bilamana sumber air yang disediakan tidak estetik karena warnanya. Oleh karena itu, sebaiknya air bersih tidak berwarna.
3.      Rasa dan bau
Bau air kebanyakan disebabkan oleh adanya bahan organic dalam air. Beberapa bau bisa menunjukkan adanya peningkatan aktivitas bakteri dan yang lain bisa disebabkan oelh pengotoran industri. Inspeksi sanitasi harus selalu melakukan terhadap kemungkinan sumber bau. Harus ada selalu ada usaha mencoba menghilangkan masalah bau. Persepsi ganda yang sering diungkapkan terhadap unsur penyebab rasa dan unsur yang bisa menyebabkan bau biasanya disebut “rasa”. Masalah pad air bersih merupakan protes yang paling banyak dilontarkan oleh konsumen. Umunya unsur yang spesifik dijumpai adalah bahan organic seperti kalsium, copper, besi, dan seng. Perubahan rasa secra normal dalam penyediaan air bersih bisa memberikan suatu tanda adanya perubahan kualitas sumber air baku atau adanya kekeliruan dalam proses pengolahan air. Berikut ini adalah syarat-sayarat yang perlu diperhatikan dalam pengolahan air:
a.       Syarat fisik. Air tersebut bening (tak berwarna), tidak berasa, dan suhu berada dibawah suhu di luarnya.
b.      Syarat bakteriologi. Air untuk minum harus bebas dari segala bakteri, terutama bakteri pathogen. Untuk mengetahuinya dengan memeriksa melalui sampel air, jika dari hasil pemeriksaan 100 cc air terdapat < 4 bakteri E. Coli maka air tersebut sudah memenuhi syarat kesehatan.
c.       Syarat kimia. Air minum harus mengandung zat-zat tertentu dalam jumlah tertentu. Kekurangan atau kelebihan salah satu zat kimia dalam air akan menyebabkan gangguan fisiologis pada manusia. Bahan-bahan kimia yang sesuai (ideal) terdapat dalam air adalah sebagai berikut:
No
Jenis Bahan
Kadar yang diperbolehkan
(mg/liter)
1
Fluour (F)
1 – 1,5
2
Klor/Chlor (Cl)
250
3
Arsen (As)
0,05
4
Tembaga (Cu)
1,0
5
Besi (Fe)
0,3
6
Zat Organik
10
7
Ph (keasaman)
65-9,0
8
CO2
0

H.    Penyediaan Jamban Keluarga
Sandang, pangan, dan rumah atau tempat tinggal merupakan keperluan yang telah dirasakan oelh setiap orang sebagai keperluan minimal yang perlu diperoleh dan harus dikerjakan. Dengan meningkatnya pengetahuan, khususnya dalam bidang kesehatan menimbulkan faktor yang perlu diperhatikan yang satu dengan yang lainnya saling berkaitan. Orang akan tahu bahwa apa yang ada di sekitar atau lingkungannya berpengaruh terhadap kesehatannya. Lingkungan yang buruk akan merugikan kesehatan. Untuk dapat mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, maka lingkungan yang buruk harus diperbaiki. Banyak faktor yang berpengaruh terhadap kesehatan.
1.      Pembuangan kotoran
Pengertian dengan kotoran di sini ialah feses atau Janis manusia. Janis/feses manusia selalu dipandang sebagai benda yang berbahaya bagi kesehatan. Berikut ini adalah pertimbangan pembuan gan kotoran.
a)      Tidak menjadi sumber penularan penyakit;
b)      Tidak menajdi makanan dan sarana vektor penyakit;
c)      Tidak menimbulkan bau busuk;
d)     Tidak merusak keindahan;
e)      Tidak menyebabkan/menimbulkan pencemaran kepada sumber-sumber air minum.

I.       Pengendalian Vektor
Pengendalian vektor dan binatang pengganggu adalah upaya untuk mengurangi atau menurunkan populasi vektor atau binatang pengganggu dengan maksud pencegahan atau pemberantasan penyakit yang ditularkan atau gangguan (nuisance) oleh vektor dan binatang pengganggu tersebut.
Menurut WHO (Juli Soemirat,2009:180), pengendalian vektor penyakit sangat diperlukan bagi beberapa macam penyakit karena berbagai alasan :
1.      Penyakit tadi belum ada obatnya ataupun vaksinnya, seperti hamper semua penyakit yang disebabkan oleh virus.
2.      Bila ada obat ataupun vaksinnya sudah ada, tetapi kerja obat tadi belum efektif, terutama untuk penyakit parasiter
3.      Berbagai penyakit di dapat pada banyak hewan selain manusia, sehingga sulit dikendalikan.
4.      Sering menimbulkan cacat, seperti filariasis dan malaria.
5.      Penyakit cepat menjalar, karena vektornya dapat bergerak cepat seperti insekta yang bersayap
Ada beberapa cara pengendalian vektor dan binatang pengganggu diantaranya adalah sebagai berikut.
1.      Pengendalian kimiawi
Cara ini lebih mengutamakan penggunaan pestisida/rodentisida untuk peracunan. Penggunaan racun untuk memberantas vektor lebih efektif namun berdampak masalah gangguan kesehatan karena penyebaran racun tersebut menimbulkan keracunan bagi petugas penyemprot maupun masyarakat dan hewan peliharaan. Sebagai ilustrasi, pada tahun 1960-an yang menjadi titik tolak kegiatan kesehatan secara nasional (juga merupakan tanggal ditetapkannya Hari Kesehatan Nasional), ditandai dengan dimulainya kegiatan pemberantasan vektor nyamuk menggunakan bahan kimia DDT atau Dieldrin untuk seluruh rumah penduduk pedesaan. Hasilnya sangat baik karena terjadi penurunan densitas nyamuk secara drastis, namun efek sampingnya sungguh luar biasa karena bukan hanya nyamuk saja yang mati melainkan cicak juga ikut mati keracunan (karena memakan nyamuk yang keracunan), cecak tersebut dimakan kucing dan ayam, kemudian kucing dan ayam tersebut keracunan dan mati, bahkan manusia jugs terjadi keracunan Karena menghirup atau kontak dengan bahan kimia tersebut melalui makanan tercemar atau makan ayam yang keracunan.
Selain itu penggunaan DDT/Dieldrin ini menimbulkan efek kekebalan tubuh pada nyamuk sehingga pada penyemprotan selanjutnya tidak banyak artinya. Selanjutnya bahan kimia tersebut dilarang digunakan. Penggunaan bahan kimia pemberantas serangga tidak lagi digunakan secara missal, yang masih dgunakan secra individual sampai saat ini adalah jenis Propoxur (Baygon). Pyrethrin atau dari ekstrak tumbuhan/bunga-bungaan.
Untuk memberantas Nyamuk Aedes secara missal dilakukan fogging bahan kimia jenis Malathion/Parathion, untuk jentik nyamuk Aedes digunakan bahan larvasida jenis Abate yang dilarutkan dalam air. Cara kimia untuk membunuh tikus dengan menggunakan bahan racun arsenic dan asam sianida. Arsenik dicampur dalam umpan sedangkan sianida biasa dilakukan pada gudang-gudang besar tanpa mencemai makanan atau minuman, juga dilakukan pada kapal laut yang dikenal dengan istilah fumigasi. Penggunaan kedua jenis racun ini harus sangat berhati-hati dan harus menggunakan masker karena sangat toksik terhadap tubuh manusia khususnya melalui saluran pernafasan.
Penggunaan bahan kimia lainnya yang tidak begitu berbahaya adalah bahan attractant dan repellent. Bahan Attractant adalah bahan kimia umpan untuk menarik serangga atau tikus masuk dalam perangkap. Sedangkan repellent adalah bahan/cara untuk mengusir serangga atau tikus tidak untuk membunuh. Contohnya bahan kimia penolak nyamuk yang dioleskan ke tubuh manusia (Autan, Sari Puspa, dll) atau alat yang menimbulkan getaran ultrasonic untuk mengusir tikus (fisika).
2.      Pengendalian Fisika-Mekanika
Cara ini menitikberatkan kepada pemanfaatan iklim/musim dan menggunakan alat penangkap mekanis antara lain :
a.       Pemasangan perangkap tikus atau perangkap serangga
b.      Pemasangan jarring
c.       Pemanfaatan sinar/cahaya untuk menarik atau menolak (to attrack and to repeal)
d.      Pemanfaatan kondisi panas dan dingin untuk membunuh vektor dan binatang penganggu.
e.       Pemanfaatan kondisi musim/iklim untuk memberantas jentik nyamuk.
f.       Pemanfaatan suara untuk menarik atau menolak vektor dan binatang pengganggu.
g.      Pembunuhan vektor dan binatang pengganggu menggunakan alat pembunuh (pemukul, jepretan dengan umpan, dll)
h.      Pengasapan menggunakan belerang untuk mengeluarkan tikus dari sarangnya sekaligus peracunan.
i.        Pembalikan tanah sebelum ditanami.
j.        Pemanfaatan arus listrik dengan umpan atau attracktant untuk membunuh vektor dan binatang pengganggu (perangkap serangga dengan listrik daya penarik menggunakan lampu neon).

3.      Pengendalian Biologis
Pengendalian secara biologis dilakukan dengan dua cara, yakni :
a.       Memelihara musuh alaminya
Musuh alami insekta dapat berupa pemangsanya ataupun mikroba penyebab penyakitnya. Untuk ini perlu diteliti lebih lanjut pemangsa dan penyebab penyakit mana yang paling efektif dan efisien mengurangi populasi insekta. Untuk ni perlu juga dicari bagaimana caranya untuk melakukan pengendalian pertumbuhan pemangsa dan penyebab penyakit ini apabila populasi vektor sudah terkendali jumlahnya.



b.      Mengurangi fertilitas insekta
Untuk cara kedua ini pernah dilakukan dengan meradiasi insekta jantan sehingga steril dan menyebarkannya di antara insekta betina. Dengan demikian telur yang dibuahi tidak dapat menetas. Cara kedua ini masih dianggapa terlalu mahal dan efisiensinya masih perlu dikaji.
Salah satu upaya yang bisa dilakukan dalam pengendalian penyakit menular adalah dengan pengendalian vektor (serangga penular penyakit) untuk memutuskan rantai penularan penyakit. Faktor yang penting dalam pengendalian vektor adalah mengetahui bionomik vektor, yaitu tempat perkembangbiakan, tempat istirahat, serta tempat kontak vektor dan manusia.
Upaya pengendalian vektor dengan menggunakan bahan kimia ternyata tidak cukup aman, karena walaupun dapat menurunkan populasi vektor dengan segera, penggunaan bahan kimia yang berlebihan juga mempunyai dampak yang merugikan terhadap lingkungan, yaitu menurunnya kualitas lingkungan.
Selain menggunakan bahan kimia, pengendalian vektor juga bisa dilakukan dengan pengubahan lingkungan, yaitu lingkungan fisik dan lingkungan sosial,ekonomi, dan budaya.
Pengubahan lingkungan fisik dilakukan agar vektor tidak dapat berkembangbiak, istirahat, ataupun menggigit. Misalnya dengan Pembersihan Sarang Nyamuk (PSN) untuk pengendalian vektor Demam Berdarah Dengue (DBD) yang terkenal dengan sebutan 3M yaitu Menguras Tempat Penampungan Air (TPA), Menutup TPA dan Menimbun barang-barang yang dapat menampung air hujan yang bisa menjadi tempat berkembangbiak nyamuk Aedes aegypti. Contoh lain yaitu dengan membersihkan saluran air menggenang yang dapat menjadi tempat berkembangbiak nyamuk penular penyakit kaki gajah (filariasis).
Pengubahan lingkungan sosial,ekonomi, dan budaya yaitu dengan mengubah perilaku masyarakat agar tidak terjadi kontak antara manusia dan vektor, misalkan dengan memasang kawat kasa pada ventilasi rumah agar nyamuk tidak masuk ke dalam rumah, atau memakai kelambu untuk mencegah gigitan nyamuk.
Selama ini sebenarnya sebagian masyarakat sudah mengetahui cara pengendalian vektor penyakit dengan pengubahan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial, ekonomi, dan budaya. Namun demikian perlu kiranya peningkatan upaya-upaya tersebut agar pengendalian vektor sebagai salah satu cara pengendalian penyakit menular dapat berhasil dengan baik. Untuk itu diperlukan adanya kerjasama dari berbagai sektor terkait agar peran serta masyarakat dalam upaya pengendalian vektor ini dapat berjalan dengan baik, sehingga mengurangi resiko terjadinya penularan penyakit di masyarakat.

J.      Sanitasi makanan dan minuman
1.      Pengertian
Pengertian higiene menurut Depkes adalah upaya kesehatan dengan cara memelihara dan melindungi kebersihan individu subyeknya. Misalnya mencuci tangan untuk melindungi kebersihan tangan, cuci piring untuk melindungi kebersihan piring, membuang bagian makanan yang rusak untuk melindungi keutuhan makanan secara keseluruhan.
Sanitasi makanan adalah salah satu usaha pencegahan yang menitik beratkan kegiatan dan tindakan yang perlu untuk membebaskan makanan dan minuman dari segala bahaya yang dapat menganggu atau memasak kesehatan, mulai dari sebelum makanan diproduksi, selama dalam proses pengolahan, penyimpanan, pengangkutan, sampai pada saat dimana makanan dan minuman tersebut siap untuk dikonsumsikan kepada masyarakat atau konsumen. Sanitasi makanan ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan kemurnian makanan, mencegah konsumen dari penyakit, mencegah penjualan makanan yang akan merugikan pembeli. mengurangi kerusakan / pemborosan makanan.
2.      Pelaksanaan mengenai pelaksanaan higiene
Pelaksanaan mengenai pelaksanaan higiene dan sanitasi makanan tercantum dalam Undang-Undang No. 9/1960 tentang Pokok-Pokok Kesehatan dan Undang-Undang No.11/1962 tentang higiene untuk usaha-usaha umum.
Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pemeriksaan kegiatan dan fasilitas pada perusahaan makanan.
a.       Kebersihan dan fasilitas. Pemeriksaan kebersihan dan fasilitas dilakukan terhadap:
1)      Keadaan dinding bangunan perusahaan;
2)      Keadaan langit-langit bangunan perusahaan;
3)      Keadaan ruangan bangunan perusahaan;
4)      Keadaan ventilasi bangunan perusahaan;
5)      Bagaimana peerlindungan terhadap vektor;
6)      Bagaimana sumber persediaan air;
7)      Bagaimana pembuangan kotoran.
b.      Tempat pengolahan makana. Pemeriksaan dilakukan terhadap:
1)      Fasilitas pencucian;
2)      Cara mendesinfeksi makanan;
3)      Mutu makanan;
4)      Penyimpanan makanan;
5)      Penyimpanan bahan mentah;
6)      Perlindungan bahan makanan terhadap debu.
c.       Kamar kecil dan tempat suci. Pemeriksaan dilakukan terhadap WC, tempat cuci, tempat mandi, dan prasanana lainnya.
d.      Karyawan. Pemeriksaan pada karyawan dilakukan untuk memastikan:
a)      Keberadaan surat keterangan kesehatan;
b)      Kebersihan karyawan tersebut;
c)      Kebiasaan karyawan;
d)     Pemeriksaan kesehatan.
3.      Pengaruh makanan terhadap kesehatan
Dipandang dari sudut kesehatn lingkungan, pengaruh makanan terhadap kesehatan sangat besar karena makana atau minuman dapat berperan sebagai vektor agens penyakit. Penyakit-penyakit yang dapat ditularkan melalui makanan dan minuman disebut sebagai food and milk borne disease (penyakit bawaan makanan dan susus). Berikut ini adalah penyakit-penyakit yang dapat ditularkan melalui makanan.
a)      Parasit. Parasit T.Saginata, T.Solium, T.Iatum dan sebagainya. Parasit tersebut masuk kedalam tubuh melalui daging sapi, daging babi, atau ikan yang terinfeksi yang dikonsumsi oelh manusia.
b)      Mikroorganisme. Mikroorganisme S. typhii, Sh. Disentry, richettsia, dan virus hepatitis yang menggunakan makanan sebagai media perantaranya.
c)      Toksin. Bakteri stafillokokus memproduksi enterotoksin, clostridium memproduksi eksoroksin. Makanan berfungsi sebagai media pembiakan.
d)     Zat-zat yang membahayakan kesehatan yang secara sengaja (karena ketidaktahuan) dimasukkan kedalam makanan. Misalnya zat pengawet dan zat pewarna atau secara tidak sengaja, misalnya insektisida (suatu bahan yang beracun yang sering dikira gula atau tepung).
e)      Penggunaan makanan yang sudah beracun. Misalnya jamur, singkong, tempe bongkret, dan jengkol.
Beberapa faktor yang memengaruhi makanan baik secara langsung maupun tidak langsung.
a)      Air. Air sangat erat hubungannya mulai dari sumber pengolahan.
b)      Air kotor. Air kotor dapat menjadi sumber kuman pathogen terutama dari saluran pencernaan.
c)      Tanah. Tanah yang terkontaminasi mikroorganisme pathogen.
d)     Udara. Mikroorganisme pathogen yang terbentuk partikel brcampur debu dapat mengkontaminasi makanan, demikian juga percikan ludah akibat bersin. Kontaminasi yang terjadi biasanya bergantung pada musim, lokasi, dan pergerakan udara.
e)      Manusia. Manusia merupakan sumber paten bakteri S. sureus, Salmonela, C. perfringens dan Enterokokus.
f)       Hewan atau ternak peliharaan. Mikroorganisme seperti C. perfringens atau dari golongan Salmonela dapat terbawa dalam hewan atau ternak.
g)      Binantang pengerat. Binatang pengerat berisiko mengkontaminasi nasi, sayur, dan buah-buahan (selain menajdi media pembawa Salmonela dan Enterokokus).
Untuk mennetukan apakah suatu makanan masih layak untuk dimakan, makanan tersebut harus memenuhi criteria berikut.
1)      Makanan berada dalam tahap kematangan yang dikendalikan.
2)      Makanan bebas dari pencemaran sejak tahap produksi sampai tahap penyajian atau tahap penyimpanan makanan yang sudah diolah.
3)      Bebas dari perubahan-perubahan fisik, kimia yang tidak diketahui atau karena kuman pengerat, serangga, parasit, atau karena pengawetan.
4)      Bebas dari mikroorganisme dan parasit yang dibawa oleh makanan, tetapi menampakkan keadaan-keadaan kegiatan pembusukan yang dikendaki seperti keju, tempe, dan susu.




























BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Sedangkan kesehatan lingkungan adalah suatu kondisi atau keadaan lingkungan yang optimal, sehingga berpengaruh positif terhadap terwujudnya status kesehatan yang optimal pula.
Kesehatan lingkungan mencakup perumahan, pembuangan kotoran manusia (tinja), penyediaan air bersih, pembuangan sampah, pembuangan air limbah, sanitasi tempst-tempat umum, dan sebagainya.





















Daftar Isi

Mubaraq, wahid iqbal. 2009. Ilmu Kesehatan Masyarakat Teori dan Aplikasi. Jakarta: Salemba Medika.
http://ejournal.litbang.depkes.go.id/index.php/blb/article/view/2376/0
http://ejournal.litbang.depkes.go.id/index.php/blb/article/view/2376/0

0 comments: